Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Warahmatullah Wabarkatuh,
Melihat budaya barat sekarang ini telah banyak mempengaruhi wanita-wanita muslimah, dalam model potongan rambut, diantaranya sebagaimana contoh pada gambar diatas, yang merupakan tindakan meniru yang dilakukan wanita muslimah terhadap wanita kafir. Fenomena ini menyebabkan sebagian muslimah mengubah penampilan rambut mereka dan penampilan rambut anak-anak perempuannya. Bagaimana pandangan Anda wahai Syaikh tentang permasalahan ini dan apa nasehat Anda kepada wanita tersebut dan juga kepada orang yang bertanggung jawab terhadap mereka? Semoga Allah senantiasa menjaga dan melindungi Anda.
Jawaban Syaikh Muhammad Ash-Shalih Al-Ustaimin
Bismillah,
Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh,
Menurutku semua model rambut yang tertera di gambar hukumnya terlarang. Karena diantara model rambut diatas menyerupai potongan rambut laki-laki. Sementara Nabi shallallahu’alaihi wasallam melaknat wanita yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai wanita.
Nasehatku kepada wanita-wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir agar mereka takut kepada Allah Ta’ala serta menjauhi semua perbuatan fasiq yang dilarang agama. Hendaknya mereka tidak menyerupai penampilan wanita-wanita yang berlumur dosa. Adapun jika mereka menyerupai penampilan laki-laki maka kewajiban para wali (suami atau ayahnya, ed.) melarang mereka dan memerintahkan mereka untuk menjauhi perbuatan apa yang Allah haramkan. Sebagai bentuk pengamalan firman Allah Ta’ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ
“Wahai orang-orang beriman jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari siksa api nereka yang bahan bakarnya manusia dan batu.” (QS. At-Tahrim: 6)
Dan sebagai pelaksanaan sabda Nabi shallallahu’alaihi wasallam,
وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan kelak akan dimintai pertanggungjwabannya tentang apa yang ia pimpin.” (HR. Bukhari)
Semoga Allah senantiasa memberikan kita semua taufiq untuk beramal kebaikan dan meninggalkan semua perbuatan mungkar.
Ditulis oleh Muhammad Ash-Shalih Al-Ustaimin. Pada tanggal 28/5/1420 H.