Oleh Ustadz Abu Minhal
Di negeri ini, terutama di pulau Jawa, sudah jamak orang-orang melakukan ziarah ke makam para tokoh atau yang dianggap Ulama (misal, Wali songo). Dengan koordinasi seseorang yang ditokohkan, mereka pun berangkat menuju makam-makam itu. Jarak yang jauh dan persiapan bekal yang banyak, tidak menjadi soal bagi para peziarah. Sebab dengan ‘perjalanan spiritual’ ini akan banyak manfaat yang dapat mereka peroleh. Sebelum berangkat, para peziarah ini mempunyai tujuan tertentu. Mereka berharap semua tujuannya tercapai setelah menjalani perjalanan spiritual ke makam-makam orang yang dianggap wali atau makam Ulama karismatis, tidak peduli siapa dia. Inilah cuplikan apa yang terjadi di sekitar kita. Apakah yang seperti ini dibenarkan oleh syariat Islam?
HIKMAH ZIARAH KUBUR MENURUT SYARIAT NABI MUHAMMAD SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM
Ziarah kubur bukan hal terlarang. Hukumnya mustahab (dianjurkan). Di awal perjalanan Islam, perbuatan ini memang dilarang untuk menutup akses menuju syirik. Ketika tauhid telah mapan di hati para Sahabat, ziarah kubur diizinkan kembali dengan tata cara yang disyariatkan. Artinya, siapa saja yang berziarah dengan cara-cara yang tidak disyariatkan, maka ia tidak diizinkan untuk berziarah. [Ighâtsatul Lahafân 1/313]
Pengagungan manusia dan perbuatan syirik di mana pun bertentangan dengan Islam yang berlandaskan tauhid. Begitu pula dalam ibadah yang bernama ziarah kubur ini. Syariat telah menentukan hikmah dari anjuran berziarah kubur, yaitu:
1. Mengingatkan hamba kepada akhirat dan memberi pelajaran berharga baginya akan kehancuran dunia dan kefanaannya. Sehingga jika ia kembali dari makam, timbul rasa takut kepada Allah Azza wa Jalla yang bertambah, dan kemudian memikirkan akhirat dan beramal untuk itu. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُم اْلآخِرَةَ
Dulu aku melarang kalian ziarah kubur. Sekarang, kunjungilah karena mengingatkan kalian kepada akhirat [HR. Muslim, an-Nasâi, dan Ahmad]
2. Mendoakan kebaikan bagi mayit dan memohonkan ampunan bagi mereka. Ini merupakan bentuk perbuatan baik orang yang masih hidup kepada orang yang telah mati. Amalannya telah putus begitu ia menghembuskan nafas terakhirnya meninggalkan dunia menuju akhirat. Oleh sebab itu, ia sangat membutuhkan orang-orang yang berbaik hati mau mendoakan kebaikan dan ampunan baginya, serta menjadikannya penghuni surga.
Secara zhahir, doa yang dilantunkan peziarah kubur sebelum memasuki makam menjadi dasar hikmah kedua ini. Ditambah dengan riwayat bahwa ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha menceritakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang pergi di malam hari ke (kompleks makam) Baqi’. ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha menanyakan alasan kepergian beliau. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:
إِنِّيْ أُمِرْتُ أَنْ أَدْعُوَلَهُمْ
Aku diperintah untuk mendoakan mereka [1]
3. Pada tata cara berziarah, bagi yang mengikuti petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berarti ia telah berbuat baik kepada dirinya sendiri. Sebaliknya, orang-orang yang melakukan perbuatan macam-macam dalam berziarah, mereka telah menjerumuskan diri ke dalam jurang kesesatan.
Ibnul Qayyim rahimahullah menyampaikan hikmah ketiga ini dengan mengatakan: “(Hikmah ziarah kubur) pengunjung berbuat baik kepada dirinya sendiri dengan mengikuti petunjuk Sunnah dan melangkah sesuai dengan ketentuan aturan yang disyariatkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.Jadi, ia telah berbuat baik kepada diri sendiri dan orang (penghuni kubur) yang ia kunjungi”. [2]
Hikmah ini banyak dilupakan oleh para penulis tentang masalah ziarah kubur. Sebagaimana dalam setiap pelaksanaan ta’abbud mesti berlandaskan petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, demikian pula dalam pelaksanaan ziarah kubur. Di masa kini, panduan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai ziarah kubur telah terabaikan. Akibatnya, di kebanyakan negeri Islam, kuburan telah beralih fungsi menjadi sumber praktek syirik dan maksiat lainnya. [3]
ZIARAH KUBUR ALA SUFI
Ibnul Hâj, seorang tokoh Sufi menjelaskan mekanisme ziarah kubur versi mereka yang jelas-jelas bertentangan dengan risâlah yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. As-Sya’râni memasukkan nama Ibnul Hâj dalam kitab Thabaqât Shûfiyah al-Kubra. Kata Ibnul Hâj dalam al-Madkhal, “(Saat berziarah kubur) hendaknya peziarah mendoakan mayit, juga berdoa di sisi kubur saat muncul persoalan sulit yang menimpa dirinya atau kaum Muslimin. Jika penghuni kubur termasuk orang yang diharapkan keberkahannya, maka peziarah bertawassul kepada Allah Azza wa Jalla dengannya…. Kemudian bertawasul dengan para penghuni kubur dari kalangan orang-orang shaleh dari mereka untuk menyelesaikan persoalanpersoalannya dan mengampuni dosa-dosanya. Lantas baru berdoa bagi kebaikan dirinya, kedua orang tuanya, guru-gurunya, kaum kerabat dan keluarga penghuni kubur dan seluruh kaum Muslimin dan seterusnya.
Ia meneruskan: “Siapa saja ada keperluan, hendaknya mendatangi mereka dan bertawasul dengan mereka. Sebab mereka adalah perantara antara Allah Azza wa Jalla dan makhluk-Nya dan seterusnya.”
Tentang ziarah kubur para Nabi, ia mengatakan: “Jika peziarah datang mengunjungi mereka, hendaknya bersikap menghinakan diri, merasa membutuhkan, dan menundukkan diri, mengkonsentrasikan hati dan pikirannya kepada mereka dan membayangkan sedang melihat mereka dengan mata hatinya dan seterusnya memohon kepada mereka, meminta kepada mereka penyelesaian persoalan (yang sedang dihadapi) dan meyakini akan dikabulkan karena keberkahan mereka dan optimis di dalamnya. Sebab mereka adalah pintu Allah Azza wa Jalla yang terbuka. Dan telah menjadi hukum Allah Azza wa Jalla, masalah-masalah tertuntaskan melalui tangan-tangan mereka. Siapa saja yang tidak bisa mengunjungi kuburan mereka, hendaknya mengirimkan salam kepada mereka sambil menyebutkan kepentingannya, permohonan ampun dan penutupan kesalahannya dll…”.
“Secara khusus bagi peziarah yang mengunjungi kubur Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia harus lebih menghinakan diri dan merasa butuh kepadanya. Karena beliau pemberi syafaat yang sudah memperoleh idzin. Syafaat beliau tidak tertolak. Dan orang yang mendatangi beliau dan meminta tolong kepadanya tidak kembali dengan tangan hampa. Siapa saja yang bertawassul kepadanya, atau mengharapkan beliau menyelesaikan masalah-masalahnya pasti tidak tertolak dan akan sukses”.[al-Madkhal hal. 254-258]
KEBATILAN TATA CARA ZIARAH KUBUR VERSI SUFI
Dari keterangan Ibnul Hâj di atas, tampak betapa jauh perbedaannya dengan tujuan ziarah kubur yang disyariatkan. Mengenai perkataan Ibnul Hâj berkait tata cara ziarah kubur para nabi yang berbunyi “Jika peziarah datang mengunjungi mereka, hendaknya bersikap menghinakan diri…”, Syaikh Ahmad an-Najmi berkomentar: “Ini adalah syirik besar yang menyebabkan pelakunya abadi di neraka. Saya tidak tahu kemana akal mereka di hadapan ayat-ayat al-Qur`ân dan hadits-hadits yang menyatakan kebatilan dan rusaknya keyakinan tersebut serta perbedaannya yang jauh dengan ajaran Islam dan ajaran Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sesungguhnya bersikap menghinakan diri, merasa membutuhkan, dan menundukkan diri, mengkonsentrasikan hati dan pikirannya kepada mereka dan berdoa, ini semua adalah hal-hal yang mesti dilakukan seorang hamba kepada Rabbnya (Allah Azza wa Jalla). Siapa saja mengarahkannya kepada malaikat atau nabi (atau manusia-red), sungguh ia telah berbuat syirik besar…[4]
Selanjutnya beliau menambahkan, “Orang ini telah mengadakan tandingan bagi Allah Azza wa Jalla. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Ibnu ‘Abbas: “Jika engkau meminta, mintalah kepada Allah Azza wa Jalla “. Sementara Ibnul Hâj mengatakan: “Mintalah kepada Rasulullah Azza wa Jalla “. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Minta tolonglah kepada Allah Azza wa Jalla,” namun Ibnul Hâj yang mengatakan: “Minta tolonglah kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan persembahkan sikap menghinakan, membutuhkan dan kemelaratan kepadanya”.
Agar lebih jelas lagi, berikut ini beberapa pernyataan Ulama Sufi yang mengajak para pengikutnya untuk mendatangi kubur-kubur mereka saat ditimpa persoalan.
As-Sya’râni mengutip pernyataan Syaikh Muhammad bin Ahmad al-Farghal (meninggal tahun 850 H), ia mengatakan: “Saya termasuk orang yang sanggup menangani urusan-urusan saat berada di alam kubur. Siapa saja memiliki kepentingan, hendaknya datang kepada (kubur)ku dan menyampaikannya kepadaku. Aku akan menyelesaikannya.” [5]
As-Sya’râni juga mengutip pernyataan Syaikh Syamsuddin di detik-detik kematiannya: “Siapa saja memiliki urusan penting hendaknya mendatangi kuburku dan menyampaikan keperluannya, pasti akan aku tuntaskan6
As-Sya’râni berkata tentang Ma’rûf al-Kurkhi: “Kuburannya dijadikan tempat untuk meminta hujan (saat kekeringan)”
Mengenai Syaikh Ahmad az-Zâhid, as-Sya’râni berkomentar: “Kuburannya terkenal, sering dikunjungi. Orang-orang mencari berkah darinya”.
Tentang Syaikh Ahmad bin ‘Asyir (seorang tokoh Sufi), dikatakan: “Kuburannya didatangi oleh orang-orang yang menderita penyakit dan cacat tubuh (untuk menyembuhkannya)”.
Inilah sebagian nukilan yang sudah cukup mewakili bagaimana jauhnya mereka dari petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berziarah kubur. Gambaran yang sekaligus mewakili realita orang-orang yang mendatangi kuburan orang yang dikeramatkan atau diagungkan.
Syaikh ‘Abdur Razzâq al-’Abbâd hafizhahullâh menegaskan kekeliruan mereka ini dengan berkata: “Inilah petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berziarah kubur selama dua puluh sekian tahun sampai beliau wafat (telah diterangkan dengan jelas-red). Demikian pula petunjuk Khulafâur Râsyidin dan seluruh Sahabat dan Tabi`în. Apakah mungkin ada orang di muka bumi ini yang sanggup membawakan riwayat dari mereka (generasi Sahabat dan Tabi’în) baik dengan jalur yang shahîh, lemah atau terputus bahwa mereka dahulu bila menghadapi urusan penting datang ke kubur-kubur dan berdoa di sana serta mengusapusap pusara. Apalagi riwayat bahwa mereka mengerjakan shalat di kuburan dan meminta kepada Allah Azza wa Jalla melalui mereka atau meminta penghuni kubur untuk mewujudkan keperluan-keperluan mereka (lebih tidak ada lagi, red). Seandainya ini merupakan perkara Sunnah atau sebuah keutamaan, sudah barang tentu akan ada riwayat dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia. Dan para Sahabat dan Tabi’în pun pasti akan melakukannya….7
PENUTUP
Ziarah kubur termasuk ibadah dan amal shaleh, karena itu harus dikerjakan sesuai dengan rambu-rambu syariat. Bila tidak, hanya akan menjerumuskan kepada pelanggaran syariat. Wallâhu a’lam
SUMBER:
1. Taqdîsul Asy-khâs Fil Fikris Shûfi, Muhammad Ahmad Luh (2/111-132)
2. Fiqhul Ad’iyah Abdur Razzâq al-’Abbâd, dalam bab khuthûratut ta’alluq bil qubûr/bahaya bergantung dengan kuburan (1/124-129)
3. Baitul ‘Ankabût, Khalîl Ibrâhim Amîn, pengantar Syaikh Shâlih al-Fauzân, Dârul Muqtathaf
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi, 03/Tahun XIII/1430/2009M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858197]
_______
Footnote
[1]. Hadits riwayat Ahmad. Al-Albâni rahimahullah berkata: “Shahîh sesuai riwayat Bukhâri dan Muslim” (Musnad 6/252). Lihat pula Shahîh
Muslim no. 974
[2]. Ighâtsatul Laghfân (1/337) Nukilan dari Taqdîsul Asykhâs 2/116
[3]. Lihat Taqdîsul Asykhâs (2/116)
[4]. Kemudian Syaikh Ahmad an-Najmi hafizhahullâh membawakan beberapa ayat al-Qur‘ân, surat al-An’âm:1, al-An’âm: 88,
al-A’râf:191, 194, az-Zumar: 65. (Audhahul Isyârah Fir Raddi ‘ala Man Ajâzal Mamnû’ minaz Ziyârah hal. 203-205)
[5]. Thabaqât as-Sya’râni (2/93)
[6]. Ibid (2/86)
[7]. Fiqhul “Ad’iyah (2/125)